Kamis, 22 Mei 2014

DAKWAH ISLAM AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR


DAKWAH ISLAM AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
A. PENGERTIAN DAKWAH
Dakwah Islam adalah dakwah yang mengajak manusia ke jalan yang benar yang diridhai oleh Allah ta’ala untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat, dakwah merupakan manifestasi dari iman dan taqwa kepada Allah karena dakwah adalah salah satu bentuk ibadah dan perintah yang wajib dijalankan oleh setiap hamba Allah, fiman Allah ta’ala :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan perkataan yang baik dan bantahlah mereka dengn bantahan yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya. Dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang dapat petujuk.”(QS. An-Nahl: 125)
Dalam dakwah ada beberapa yang perlu diperhatikan salah satunya adalalah mengenai bagaimana caranya seorang yang berdakwah agar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat (obyek dakwah/mad’u) di sisi lain juga tidak kalah penting memikirkan masalah manakah yang menjadi prioritas yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
Secara etimologi, dakwah berasal dari bahasa Arab, da’aa - yad’uu - da’watan, yang berarti ajakan, seruan dan himbauan. Sedang secara terminologis, banyak pengertian dakwah diberikan oleh para ahli. Di antaranya adalah, proses aktifitas merubah suatu kondisi kepada kondisi lain yang lebih baik, atau dari suatu kondisi yang sudah baik kepada kondisi lain yang lebih baik lagi, yang dilakukan dengan sadar, sengaja dan berencana.
Sedangkan amar berarti menyuruh atau menggerakkan, al-makruf adalah nama untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang sepanjang masa telah diterima sebagai sifat baik oleh hati nurani manusia. Amar makruf dengan demikian dapat diartikan sebagai setiap usaha untuk mendorong atau menggerakkan umat manusia untuk menerima dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari hal-hal yang sepanjang masa telah diterima sebagai baik oleh hati nurani manusia.
Disamping dakwah itu merupakan aktivitas membina dan mengembangkan hal-hal yang ma’ruf dalam segenap lapangan dan segi kehidupan. Dakwah juga mengandung pengertian sebagai usaha mendorong dan menggerakkan umat manusia untuk menolak dan meninggakan hal-hal yang mungkar ini merupakan makna secara umum nahi mungkar. Seperti halnya amar makruf, maka usaha yang bertujuan memusnahkan hal-hal yang jahat, begitu pula usaha menutup jalan bagi pertumbuhannya adalah merupakan usaha dakwah yang dilakukan dalam sebagai segi kehidupan, yang mencakup bidang sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, polotik dan sebagainya.
Dengan pengertian semacam itu, maka kegiatan dakwah bersifat multi dimensional perubahan dari suatu kondisi kepada kondisi lain yang lebih baik, atau dari suatu kondisi yang sudah baik kepada kondisi lain yang lebih baik lagi, mencakup segi-segi yang sangat luas. Ia menyangkut perubahan sikap hidup dan perilaku yang lemah dan kurang menguntungkan, kearah sikap hidup dan perilaku yang diperlukan untuk kehidupan yang lebih baik dann mulia. Disamping itu perubahan suatu kondisi kearah kondisi yang diinginkan, menyangkut tata kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya. Dalam rangka Dakwah Islam, tata kehidupan yang diinginkan tentunya tata kehidupan yang penuh diliputi oleh suasana ketentraman dan kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan, baik lahir maupun batin, di dunia maupun di akhirat yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

B. Dakwah Sebagai Suatu Proses
Secara sederhana, proses berarti rangkaian tindakan yang dilakukan dengan sadar dan sengaja serta dilaksanakan terus menerus, tahap demi tahap dalam rangka pencapaian tujuan tertentu.
Sebagai suatu proses, penyelenggaraan dakwah tidak mungkin dilaksanakan secara sambil lalu dan seingatnya saja, melainkan harus dipersiapkan dan direncanakan secara matang, dengan memperhitingkan segenap segi dan faktor yang mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan dakwah. Demikian pula sebagai suatu proses, penyelenggaraan dakwah tidak mungkin diharapkan dapat mencapai tujuannya, dengan hanya melakukan sekali perbuatan saja, tetapi harus melakukan serangkaian atau serentetan perbuatan yang disusun secara tahap demi tahap, dengan sasarannya masing-masing yang ditetapkan secara rasional pula serta mengandung dakwah amar makruf nahi mungkar. Rangkaian tindakan yang harus dilakukan dalam rangka penyelenggaraan dakwah itu terdiri beberapa fase;
Pertama, perencanaan dakwah yaitu aktifitas melihat kedepan, menetapkan dan merumuskan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan dakwah yang akan dilaksanakan pada waktu-waktu yang akan datang, dalam rangkan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kedua, penyusunan dakwah yaitu mengelompokkan tindakan-tindakan dakwah dalam kesatuan tertentu, menempatkan para pelaku dan atau pelaksana yang kompeten pada kesatuan-kesatuan tersebut serta memberikan wewenang dan jalinan hubungan di antara mereka.
Ketiga, pergerakan dakwah yaitu memberi dorongan kepada para pelaksana agar segera melaksanakan aktivitas dakwah, sesuai dengan rencana, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Pergerakan ini merupakan langkah dakwah yang secara langsung berhubungan dengan para pelaksana. Dengan pergerakan ini maka langkah-langkah dakwah yang lain dapat dilaksanakan dengan efektif. Pergerakan ini bermaksud meminta pengurbanan para pelaksana untuk melakukan kegiaatan.
Keempat, pengendalian dakwah yaitu aktivitas mengusahakan agar tidakan yang dilakukan dan hasilnya senantiasa sesuai dengan rencana, instruksi, petunjuk pedoman dan ketentuan-ketentuan lain yang telah diberikan sebelumnya. Penyelenggaraan dakwah dikatakan dapat berjalan dengan baik dan efektif, bilamana  tugas-tugas dakwah yang telah diserahkan kepada para pelaksana itu benar-benar dilaksanakan serta pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Rencana dakwah yang telah ditetapkan adalah merupakan hasil penganalisisan yang cukup cermat, yang didasarkan atas berbagai faktor. Dengan demikian tindakan-tindakan dakwah sebagai penjabaran dari rencana itu ditinjau dari berbagai aspek adalah merupakan alternatif terbaik. Atas dasar ini adanya pencariaan alternatif lain yang dilakukan sendiri oleh pelaksana, yang ini berarti suatu penyimpangan, adalah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Rangkaian tindakan dakwah yang dilakukan berdasarkan fase-fase tersebut perlu juga adanya perhatian terhadap adab-adab dalam berdakwah yang telah digariskan ajaran-ajaran Islam, sebagian besar para pelaku dakwah cenderung berkonsentrasi dalam dakwah amar makruf  dan  sering melupakan dakwah nahi mungkar akibatnya banyak di kalangan masyarakat yang giat beramal shalih namun tidak jarang juga mereka tetap melakukan hal-hal yang mungkar, karena itu dalam dakwah bukan hanya mendorong untuk berbuat kebaikan namun juga seharusnya dibarengi dengan dakwah mencegah masyarakat atau obyek dakwah untuk berbuat kemungkaran.
C. Makna Amar Makruf Nahi Munkar
Makna Amar Makruf Nahi Munkar artinya memerintahkan yang ma’ruf dan melarang munkar.”Ma’ruf” artinya diketahui, dikenal, disadari. “Munkar” artinya ditolak, diingkari, dibantah. Kamus menjelaskan ma’ruf sebagai apasaja diketahui dan dikenal baik oleh setiap orang sebagai kebaikan. Dalam Hadits, ma’ruf adalah adalah segala hal yang diketahui orang berupa ketaatan kepada Allah, mendekati-Nya, berbuat baik kepada manusia, dan semua yang dianjurkan syarak. Ma’ruf diketahui oleh semua orang, bila mereka melihatnya mereka tidak menolaknya. Munkar adalah  apa saja yang dipandang buruk , diharamkan dan dibenci oleh syarak.
Menurut Muhammad ‘Ali Ash Shabuni mendefinisikan ma’ruf dengan “apa yang diperintahkan syarak (agama) dan dinilai baik oleh akal sehat”, sedang munkar ialah “apa yang dilarang syarak dan dinilai buruk oleh akal sehat”
Terlihat dari dua definisi diatas, bahwa yang menjadi ukuran ma’ruf dan munkarnya sesuatu ada dua, yaitu agama dan akal sehat atau hati nurani. Bisa kedua-duanya sekaligus atau salah satunya. Semua yang diperintahkan agama adalah ma’ruf, begitu pula sebaliknya semua yang dilarang agama adalah munkar.
D. Perintah Amar Ma`ruf Nahi Mungkar
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta Rasul-Nya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut.
Ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar termasuk Ushul Ad-Din, dengan dicapai tujuan perutusan (bi;tsah) para nabi. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Ali-Imran :104.
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
“Dan hendaklah diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan merekalah termasuk orang-orang yang beruntung”
Dan sesungguhnya saya mendengar rasulullah saw bersabda: sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniyaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkina besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, yang disebabkan oleh perbuatan mereka itu sendiri
عن ابى سعيد الخد رى رضى الله عنه قا لسمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من راى منكم منكرا فليغيره بيدهفان لم يستطع فبلسانه
  , فا ن لم يستطع فبقلبهوذلك اضعف الا يمان (رواه مسلم)
“Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Ada 3 karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar:
  1. Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
  2. Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
  3. Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.
Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Begitu juga Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menekankan, bahwa aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.
Manfaat Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Ada beberapa manfaat bila amar ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan.
a)      Kita akan menjadi bagian dari orang-orang mukmin
b)      Segala kebaikan akan diberikan siapa saja yang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar, yaitu, orang-orang yang lahir dari umat terbaik (umat muslim)
c)      Kita akan menjadi orang-orang yang shaleh
d)     Kita akan mendapatkan keselamatan apabila kita mencegah perbuatan buruk (munkar).
e)      Kita akan menjadi orang-orang yang meraih kemenangan.
f)       Allah akan memberikan rahmat dan karunianya kepada kaum tersebut, sehingga tercipta kerukunan, kedamaian dan ketentraman.
E. Ruang Lingkup Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dengan melihat kepada poin pertama yaitu makna amar ma’ruf nahi munkar kita bisa menentukan ruang lingkupnya. Tentu ruang lingkup yang ma’ruf dan munkar sangat luas sekali, baik dalam aspek aqidah, ibadah, akhlaq maupun mu’amalat (sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dsb).
Tauhidullah, mendirikan shalat, mambayar zakat, amanah, toleransi beragama, membantu kaum dhu’afa dan mustadh’afin, disiplin, transparan dan lain sebagainya adalah beberapa contoh sikap dan perbuatan yang ma’ruf. Sebaliknya, kebalikan dari sikap-sikap itu adalah hal-hal yang munkar.
G. Amar Ma’ruf Nahi Munkar Memasuki Era Globalisasi
Sesuai dengan makna Amar Ma’ruf nahi Munkar, tujuannya tentu dalam rangka penegakan haq, keadilan dimuka bumi ini. Salah satu nama Allah adalah al-Haq yang artinya menyerukan kebenaran. Al-Haq identik dengan mengajak ke jalan Allah yang Haq.
Dalam dunia modern Amar Ma’ruf nahi Munkar bisa diterjemahkan sebagai Social Control. Dalam proses ini penyadaran kepada diri sendiri dan keluarga demikian penting. Yang perlu ditekankan disini ialah setiap individu mempunyai keharusan social control. Dengan kata lain Amar Ma’ruf nahi Munkar marupakan kewajiban setiap  mukmin di mana saja dan kapan saja. Objek dari Amar Ma’ruf nahi Munkar adalah segi-segi kehidupan yang kita hadapi dalam segala dimensinya: politik, sosial, budaya dan keagamaan. Amar Ma’ruf nahi Munkar dalam ajaran Islamjuga bisa disebut dengan Da’wah Islamiyah.
Ada kecenderungan di masyarakat bahwa tugas Amar Ma’ruf nahi Munkar adalah hanya milik kiyai, ulama, dan pemimpin-pemimpin informal. Biasanya pandangan seperti ini dilandasi suatu paham agama yang hanya melihat Nabi sebagai seorang pemimpin do’a dan imam sholat, tapi memandang beliau sebagai social reformer dan bangsawan memimpin negara dan umat yang plural. Pengertian dakwah selama ini terasa sangat sempit jika hanya ditujukan pada dakwah mimbar, ataupun podium. Padahal dakwah dalam arti yang sebenarnya, memiliki cangkupan yang sangat luas. Agaknya Dakwah Bil Hal, juga bil qolam kurang populer dan masih sangat terbatas.
Dalam rangka dakwa islamiyah, kita harus mampu berdialog dengan kebudayaan moderndan secara aktif mengisinya dengan nuansa Islami. Hal ini hanya bisa hanya bisa dilakukan bila kita memahami arus globalisasisevara benar dan tidak tertinggal dengan informasi-informasi aktual dan manca negara.[8]
I.     Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar
Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Berikut ini akan disebutkan sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al-Amru Bil-Ma’ruf Wan-Nahyu ‘Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah .
1. Azab yang menyeluruh
2. Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
3. Berhak mendapatkan laknat                                 
4. Timbulnya perpecahan

Daftar Pustaka

Rakhmat, Jalaludin, Islam dan Pluralisme, Serambi

Yunahar, Ilyas, 2000, Kuliah Akhlaq, Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan.

Taimiyah, Ibnu, 1990, Etika Beramar Ma’ruf Nahi Munkar, Jakarta: Gema Insani Press.