DAKWAH ISLAM
AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
A.
PENGERTIAN DAKWAH
Dakwah Islam adalah dakwah yang mengajak manusia ke jalan yang benar yang
diridhai oleh Allah ta’ala untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat, dakwah
merupakan manifestasi dari iman dan taqwa kepada Allah karena dakwah adalah
salah satu bentuk ibadah dan perintah yang wajib dijalankan oleh setiap hamba
Allah, fiman Allah ta’ala :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan perkataan yang baik dan
bantahlah mereka dengn bantahan yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya. Dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang dapat petujuk.”(QS. An-Nahl: 125)
Dalam dakwah ada beberapa yang perlu diperhatikan salah satunya adalalah
mengenai bagaimana caranya seorang yang berdakwah agar bisa diterima dengan
baik oleh masyarakat (obyek dakwah/mad’u) di sisi lain juga tidak kalah penting
memikirkan masalah manakah yang menjadi prioritas yang perlu disampaikan kepada
masyarakat.
Secara etimologi, dakwah berasal dari bahasa Arab, da’aa - yad’uu -
da’watan, yang berarti ajakan, seruan dan himbauan. Sedang secara terminologis,
banyak pengertian dakwah diberikan oleh para ahli. Di antaranya adalah, proses
aktifitas merubah suatu kondisi kepada kondisi lain yang lebih baik, atau dari
suatu kondisi yang sudah baik kepada kondisi lain yang lebih baik lagi, yang
dilakukan dengan sadar, sengaja dan berencana.
Sedangkan amar berarti menyuruh atau menggerakkan, al-makruf adalah nama
untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang sepanjang masa telah diterima
sebagai sifat baik oleh hati nurani manusia. Amar makruf dengan demikian dapat
diartikan sebagai setiap usaha untuk mendorong atau menggerakkan umat manusia
untuk menerima dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari hal-hal yang
sepanjang masa telah diterima sebagai baik oleh hati nurani manusia.
Disamping dakwah itu merupakan aktivitas membina dan mengembangkan hal-hal
yang ma’ruf dalam segenap lapangan dan segi kehidupan.
Dakwah juga mengandung pengertian
sebagai usaha mendorong dan menggerakkan umat manusia untuk menolak dan
meninggakan hal-hal yang mungkar ini merupakan makna secara umum nahi mungkar.
Seperti halnya amar makruf, maka usaha yang bertujuan memusnahkan hal-hal yang
jahat, begitu pula usaha menutup jalan bagi pertumbuhannya adalah merupakan
usaha dakwah yang dilakukan dalam sebagai segi kehidupan, yang mencakup bidang sosial, pendidikan,
ekonomi, budaya, polotik dan sebagainya.
Dengan pengertian semacam itu, maka kegiatan dakwah bersifat multi
dimensional perubahan dari suatu kondisi kepada kondisi lain yang lebih baik,
atau dari suatu kondisi yang sudah baik kepada kondisi lain yang lebih baik
lagi, mencakup segi-segi yang sangat luas. Ia menyangkut perubahan sikap hidup
dan perilaku yang lemah dan kurang menguntungkan, kearah sikap hidup dan perilaku yang diperlukan untuk
kehidupan yang lebih baik dann mulia. Disamping itu perubahan suatu kondisi
kearah kondisi yang diinginkan, menyangkut tata kehidupan masyarakat dalam
segala aspeknya. Dalam rangka Dakwah Islam, tata kehidupan yang diinginkan
tentunya tata kehidupan yang penuh diliputi oleh suasana ketentraman dan
kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan, baik lahir maupun batin, di dunia
maupun di akhirat yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
B.
Dakwah Sebagai
Suatu Proses
Secara sederhana, proses berarti rangkaian tindakan yang dilakukan dengan
sadar dan sengaja serta dilaksanakan terus menerus, tahap demi tahap dalam
rangka pencapaian tujuan tertentu.
Sebagai suatu proses, penyelenggaraan dakwah tidak mungkin dilaksanakan secara
sambil lalu dan seingatnya saja, melainkan harus dipersiapkan dan direncanakan
secara matang, dengan memperhitingkan segenap segi dan faktor yang mempunyai
pengaruh terhadap penyelenggaraan dakwah. Demikian pula sebagai suatu proses,
penyelenggaraan dakwah tidak mungkin diharapkan dapat mencapai tujuannya,
dengan hanya melakukan sekali perbuatan saja, tetapi harus melakukan
serangkaian atau serentetan perbuatan yang disusun secara tahap demi tahap,
dengan sasarannya masing-masing yang ditetapkan secara rasional pula serta
mengandung dakwah amar makruf nahi mungkar. Rangkaian tindakan yang harus
dilakukan dalam rangka penyelenggaraan dakwah itu terdiri beberapa fase;
Pertama, perencanaan
dakwah yaitu aktifitas melihat kedepan, menetapkan dan merumuskan kebijaksanaan
dan tindakan-tindakan dakwah yang akan dilaksanakan pada waktu-waktu yang akan
datang, dalam rangkan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kedua, penyusunan
dakwah yaitu mengelompokkan tindakan-tindakan dakwah dalam kesatuan tertentu,
menempatkan para pelaku dan atau pelaksana yang kompeten pada kesatuan-kesatuan
tersebut serta memberikan wewenang dan jalinan hubungan di antara mereka.
Ketiga, pergerakan
dakwah yaitu memberi dorongan kepada para pelaksana agar segera melaksanakan aktivitas dakwah,
sesuai dengan rencana, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Pergerakan ini merupakan langkah dakwah yang secara langsung berhubungan dengan
para pelaksana. Dengan pergerakan ini maka langkah-langkah dakwah yang lain
dapat dilaksanakan dengan efektif. Pergerakan ini bermaksud meminta pengurbanan
para pelaksana untuk melakukan kegiaatan.
Keempat, pengendalian
dakwah yaitu aktivitas mengusahakan agar tidakan yang dilakukan dan hasilnya
senantiasa sesuai dengan rencana, instruksi, petunjuk pedoman dan
ketentuan-ketentuan lain yang telah diberikan sebelumnya. Penyelenggaraan
dakwah dikatakan dapat berjalan dengan baik dan efektif, bilamana
tugas-tugas dakwah yang telah diserahkan kepada para pelaksana itu benar-benar
dilaksanakan serta pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan. Rencana dakwah yang telah ditetapkan adalah merupakan
hasil penganalisisan yang cukup cermat, yang didasarkan atas berbagai faktor.
Dengan demikian tindakan-tindakan dakwah sebagai penjabaran dari rencana itu
ditinjau dari berbagai aspek adalah merupakan alternatif terbaik. Atas dasar
ini adanya pencariaan alternatif lain yang dilakukan sendiri oleh pelaksana,
yang ini berarti suatu penyimpangan, adalah merupakan tindakan yang tidak dapat
dibenarkan.
Rangkaian tindakan dakwah yang dilakukan berdasarkan fase-fase tersebut
perlu juga adanya perhatian terhadap adab-adab dalam berdakwah yang telah
digariskan ajaran-ajaran Islam, sebagian besar para pelaku dakwah cenderung
berkonsentrasi dalam dakwah amar makruf dan sering melupakan dakwah
nahi mungkar akibatnya banyak di kalangan masyarakat yang giat beramal shalih
namun tidak jarang juga mereka tetap melakukan hal-hal yang mungkar, karena itu
dalam dakwah bukan hanya mendorong untuk berbuat kebaikan namun juga seharusnya
dibarengi dengan dakwah mencegah masyarakat atau obyek dakwah untuk berbuat
kemungkaran.
C. Makna Amar Makruf Nahi Munkar
Makna Amar Makruf Nahi Munkar artinya memerintahkan yang
ma’ruf dan melarang munkar.”Ma’ruf” artinya diketahui, dikenal, disadari.
“Munkar” artinya ditolak, diingkari, dibantah. Kamus menjelaskan ma’ruf sebagai
apasaja diketahui dan dikenal baik oleh setiap orang sebagai kebaikan. Dalam
Hadits, ma’ruf adalah adalah segala hal yang diketahui orang berupa ketaatan
kepada Allah, mendekati-Nya, berbuat baik kepada manusia, dan semua yang
dianjurkan syarak. Ma’ruf diketahui oleh semua orang, bila mereka melihatnya
mereka tidak menolaknya. Munkar adalah apa saja yang dipandang buruk ,
diharamkan dan dibenci oleh syarak.
Menurut Muhammad ‘Ali Ash Shabuni mendefinisikan ma’ruf
dengan “apa yang diperintahkan syarak (agama) dan dinilai baik oleh akal
sehat”, sedang munkar ialah “apa yang dilarang syarak dan dinilai buruk oleh
akal sehat”
Terlihat dari dua definisi diatas, bahwa yang menjadi ukuran
ma’ruf dan munkarnya sesuatu ada dua, yaitu agama dan akal sehat atau hati
nurani. Bisa kedua-duanya sekaligus atau salah satunya. Semua yang
diperintahkan agama adalah ma’ruf, begitu pula sebaliknya semua yang dilarang
agama adalah munkar.
D. Perintah Amar Ma`ruf Nahi Mungkar
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar
akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah
merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang
mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta Rasul-Nya
mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara
ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut.
Ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar termasuk Ushul
Ad-Din, dengan dicapai tujuan perutusan (bi;tsah) para nabi. Hal itu
berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Ali-Imran :104.
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
“Dan hendaklah diantara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan
merekalah termasuk orang-orang yang beruntung”
Dan sesungguhnya saya mendengar rasulullah saw bersabda:
sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniyaya kemudian
mereka tidak mencegahnya, maka kemungkina besar Allah akan meratakan siksaan
kepada mereka, yang disebabkan oleh perbuatan mereka itu sendiri
عن ابى سعيد الخد رى رضى الله عنه قا ل: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من راى منكم منكرا فليغيره بيده, فان لم يستطع فبلسانه
, فا ن لم يستطع فبقلبه, وذلك اضعف الا يمان (رواه مسلم)
, فا ن لم يستطع فبقلبه, وذلك اضعف الا يمان (رواه مسلم)
“Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar
Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka
hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya,
apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah
selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Ada
3 karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar:
- Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
- Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
- Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.
Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas
bahwa tugas beramar ma’ruf nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i,
mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini
merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada
seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah
mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah
dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan
kemampuannya. Begitu juga Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin,
beliau menekankan, bahwa aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub
terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi
itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’
hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar,
kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara
keseluruhan.
Manfaat
Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Ada
beberapa manfaat bila amar ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan.
a)
Kita
akan menjadi bagian dari orang-orang mukmin
b)
Segala
kebaikan akan diberikan siapa saja yang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar,
yaitu, orang-orang yang lahir dari umat terbaik (umat muslim)
c)
Kita
akan menjadi orang-orang yang shaleh
d)
Kita
akan mendapatkan keselamatan apabila kita mencegah perbuatan buruk (munkar).
e)
Kita
akan menjadi orang-orang yang meraih kemenangan.
f)
Allah
akan memberikan rahmat dan karunianya kepada kaum tersebut, sehingga tercipta
kerukunan, kedamaian dan ketentraman.
E. Ruang Lingkup Amar Ma’ruf Nahi
Munkar
Dengan melihat kepada poin pertama yaitu makna amar ma’ruf
nahi munkar kita bisa menentukan ruang lingkupnya. Tentu ruang lingkup yang
ma’ruf dan munkar sangat luas sekali, baik dalam aspek aqidah, ibadah, akhlaq
maupun mu’amalat (sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni
budaya, dsb).
Tauhidullah, mendirikan shalat, mambayar zakat, amanah,
toleransi beragama, membantu kaum dhu’afa dan mustadh’afin, disiplin,
transparan dan lain sebagainya adalah beberapa contoh sikap dan perbuatan yang
ma’ruf. Sebaliknya, kebalikan dari sikap-sikap itu adalah hal-hal yang munkar.
G. Amar Ma’ruf Nahi Munkar Memasuki
Era Globalisasi
Sesuai dengan makna Amar Ma’ruf nahi Munkar, tujuannya tentu
dalam rangka penegakan haq, keadilan dimuka bumi ini. Salah satu nama Allah
adalah al-Haq yang artinya menyerukan kebenaran. Al-Haq identik dengan mengajak
ke jalan Allah yang Haq.
Dalam dunia modern Amar Ma’ruf nahi Munkar bisa
diterjemahkan sebagai Social Control. Dalam proses ini penyadaran kepada diri
sendiri dan keluarga demikian penting. Yang perlu ditekankan disini ialah
setiap individu mempunyai keharusan social control. Dengan kata lain Amar
Ma’ruf nahi Munkar marupakan kewajiban setiap mukmin di mana saja dan
kapan saja. Objek dari Amar Ma’ruf nahi Munkar adalah segi-segi kehidupan yang
kita hadapi dalam segala dimensinya: politik, sosial, budaya dan keagamaan.
Amar Ma’ruf nahi Munkar dalam ajaran Islamjuga bisa disebut dengan Da’wah
Islamiyah.
Ada kecenderungan di masyarakat bahwa tugas Amar Ma’ruf nahi
Munkar adalah hanya milik kiyai, ulama, dan pemimpin-pemimpin informal.
Biasanya pandangan seperti ini dilandasi suatu paham agama yang hanya melihat
Nabi sebagai seorang pemimpin do’a dan imam sholat, tapi memandang beliau
sebagai social reformer dan bangsawan memimpin negara dan umat yang plural.
Pengertian dakwah selama ini terasa sangat sempit jika hanya ditujukan pada
dakwah mimbar, ataupun podium. Padahal dakwah dalam arti yang sebenarnya, memiliki
cangkupan yang sangat luas. Agaknya Dakwah Bil Hal, juga bil qolam kurang
populer dan masih sangat terbatas.
Dalam rangka dakwa islamiyah, kita harus mampu berdialog
dengan kebudayaan moderndan secara aktif mengisinya dengan nuansa Islami. Hal
ini hanya bisa hanya bisa dilakukan bila kita memahami arus globalisasisevara
benar dan tidak tertinggal dengan informasi-informasi aktual dan manca
negara.[8]
I.
Akibat Mengabaikan Perintah Amar
Ma’ruf Dan Nahi Munkar
Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya
amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan
amar ma’ruf dan nahy munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak
dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya
akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar
ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat
itu. Berikut ini akan disebutkan sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh
Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al-Amru Bil-Ma’ruf Wan-Nahyu
‘Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah .
1.
Azab yang menyeluruh
2.
Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
3. Berhak mendapatkan laknat
4.
Timbulnya perpecahan
Daftar Pustaka
Rakhmat, Jalaludin, Islam dan
Pluralisme, Serambi
Yunahar, Ilyas, 2000, Kuliah
Akhlaq, Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan.
Taimiyah, Ibnu, 1990, Etika
Beramar Ma’ruf Nahi Munkar, Jakarta: Gema Insani Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar